Pemkab Kukar Alokasikan Dana Rp64,2 Miliar Untuk PSU

Kutai Kartanegara – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) yang direncanakan pada 19 April 2025, pemerintah setempat telah menganggarkan Rp62,4 miliar. Dana ini disiapkan untuk mendukung kelancaran pemilihan ulang dengan memenuhi kebutuhan teknis dan keamanan yang diperlukan.

Rinda Desianti, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, menyatakan bahwa anggaran tersebut akan diperuntukkan khusus bagi pelaksanaan PSU dan pengamanan. Ini akan mencakup biaya operasional untuk empat aparat pengamanan yang akan bertugas dalam mengawasi dan menjaga keamanan selama pemungutan suara.

Anggaran yang disetujui tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani oleh Pemkab Kukar, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan dari Polres dan Kodim Kukar serta Bontang. Kesepakatan ini merupakan hasil kerja sama antara berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PSU, menunjukkan upaya bersama untuk menciptakan proses demokratis yang jujur dan adil.

“Anggaran ini benar-benar baru untuk PSU, khususnya bagi empat aparat pengamanan. Sementara itu, untuk kebutuhan KPU dan Bawaslu Kukar, tetap menggunakan skema adendum,” kata Rinda, Kamis (20/3/25).

Selain itu, ia mengakui bahwa sisa anggaran dari pelaksanaan Pilkada 2024 sebelumnya masih dalam tahap perhitungan lebih lanjut. Hingga saat ini, laporan pertanggungjawaban dari Polres dan Kodim Kukar serta Bontang telah diterima, sementara KPU dan Bawaslu Kukar masih dalam proses penyelesaian.

Dirinya juga memastikan aspek teknis dan keamanan, Pemkab Kukar juga menekankan pentingnya menjaga tingkat partisipasi pemilih agar tetap tinggi. Pada Pilkada sebelumnya, angka partisipasi pemilih Kukar mencapai lebih dari 71 persen, dan diharapkan tidak mengalami penurunan dalam PSU ini.

“PSU ini hanya mengulang pemungutan suara dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sama. Kami berharap masyarakat tetap datang ke TPS pada 19 April 2025 dan menggunakan hak pilihnya,” tutupnya.

Avatar redaksi1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *